IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang wiraswasta. Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.
Para saksi ini diperiksa untuk tersangka Bupati non aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi selalu wiraswasta.
“Hari ini (4/11) pemeriksaan saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dan KA (Kedy Afandi),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamus (4/10).
Keempat wiraswasta itu masing-masing bernama Mujianto, Iksan, Khayub M Lutfi dan Ita Yulianti. “Pemeriksaan (saksi) akan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus tersebut dengan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi sebagai tersangka.
