Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KSPI Ungkap Alasan Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KSPI Ungkap Alasan Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%
Nasional

KSPI Ungkap Alasan Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2021, 15:16
Share
2 Min Read
buruh pabrik
Buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2022 sebesar 10%. Foto: ist
SHARE

KSPI menilai pascapandemi COVID-19, daya beli masyarakat dan buruh perlu dikembalikan seperti semula. Hal itu bisa dilakukan dengan menaikkan upah minimum minimal 7%. Dengan demikian konsumsi naik dan otomatis pertumbuhan ekonomi ikut terkerek naik.

Iqbal menambahkan, perusahaan yang terdampak krisis COVID-19 boleh tidak menaikkan UMP atau UMK 2022. Namun buruh meminta klaim terdampak dibuktikan dengan audit laporan keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dalam 2 tahun terakhir. Lalu laporan audit diserahkan ke Disnaker dan diumumkan ke buruh.

Jika pemerintah dan pengusaha tidak mempertimbangkan usulan ini, dikhawatirkan akan ada aksi yang lebih luas dan lebih besar secara terus menerus.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh demonstrasi, Kemenaker, ketua kspi said iqbal, kspi, terdampak covid, UMK 2022, UMP 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kali ciliwung Normalisasi Berlanjut, 63 Rumah di Rawajati dan Pejaten Timur Dekat Bibir Kali Ciliwung akan Digusur
Next Article WhatsApp Image 2021 11 04 at 15.34.27 Kecelakaan Vanessa Angel Tak Termasuk, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Hukum
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
10 Jun 2026, 23:00
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?