IPOL.ID-Pemerintah Desa Kebon Cau bekerjasama dengan Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat desa yang dilaksanakan di Rumah Baca Sahabat Pena, Kampung Alang Besar, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/11/21).
Acara yang digelar secara online dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu, dihadiri oleh Kepala DesaSofyan Hadi Kebon Cau, Ahmad Nur, Selertaris Desa Kebon Cau, Sofyan Hadi, Binamas, Babinsa serta Jaro, RT dan RW se Desa Kebon Cau.
Sementara, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dan dua narasumber yakni, Dr.H.Harun Pandia,SH, MH, Dr.Hj.Annie Myranika, SH,MH menyampaikan sambutan dan materinya melalui online.
Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur mengatakan, penyuluhun hukum bagi aparat desa sangat penting dan menjadi masukan yang berharga.
Dengan penyuluhan hukum ini, kata Ahmad Nur, perangkat Desa Kebon Cau diharapkan dapat menambah wawasan soal hukum.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi aparat kami,” kata Ahmad Nur.