Ia berharap, materi yang disampaikan oleh narumber dapat diserap sebagai bahan dasar memberikan pelayanan dan penjelas hukum kepada masyarakat.
“Dari materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sangat bersentuhan sekali dengan kehidupan masyarakat, jadi saya harap aparat desa yang hadir saat ini bisa meneruskannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang telah menerima dengan baik para mahasiswa dan mahasiswi Unis Tangerang untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Terimakasih sekali kepada Kepala Desa Kebon Cau dan perangkatnya, yang sudah membantu menerima mahasiswa dan mahasiswi kami untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kebon Cau,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada sejumlah materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum bagi aparat Desa Kebon Cau diantaranya, materi perlidungan hukum terhadap konsumen terkait perjajian melalui transaksi elektronik/jual beli online.