“Untuk uji emisi yang dilakukan ditingkat Sudin, kita fokus ke kendaraan roda 4. Untuk roda 2 sesuai arahan dinas, itu pelaksanaan ada di dinas,” tambahnya.
Agung Gumelar salah satu warga yang mengikuti uji emisi meminta agar Sudin Lingkungan Hidup menggelar kegiatan serupa di tempat lain. Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, ia menilai Pemkot lebih gencar sosialisasi sebelum Pergub dijalankan.
“Kalau bisa Pemkot menggelar lagi nih uji emisi. Tapi jangan sehari juga, saya yakin banyak warga yang taat tapi belum ada waktu. Ya, idealnya digelar 3 hari kalau bisa, bahkan lebih baik seminggu,” katanya.
Agung juga meminta agar tempat yang diujikan lebih ramah untuk warga dan disediakan ruang tunggu.
“Kalau bisa lokasinya lebih diperhatikan, saya yakin banyak tempat kok yang bisa diajak kerjasama. Karena tanggal 13 November kan sebentar lagi, mumpung belum berlaku ya kita uji deh kendaraan yang ada,” ujarnya. (ibl)