IPOL.ID – Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.
Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono mengatakan, operasi bersama koramil dilakukan sebagai upaya cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan,” katanya seperti dikutip dari laman AntaraNews, Minggu (7/11).
Dari sejumlah warung berkedok depot jamu, tim gabungan berhasil mengamankan 78 paket minuman keras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek. Para pemilik barang terlarang tersebut, langsung dilakukan pendataan dan teguran agar tidak kembali berjualan, namun mereka akan diberi sanksi tegas jika kembali berjualan.