IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan intervensi pada program pemberdayaan masyarakat berwujud Grand Design Alternative Development (GDAD) terhadap mantan pecandu dan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba, Rabu (29/12).
Program diwujudkan dengan mengganti lahan bekas tanaman ganja menjadi komoditas alternatif bernilai ekonomi tinggi. Pelatihan-pelatihan kewirausahaan dan peningkatan lifeskill pun digeber.
“Sinergi BNN dengan Kementan dan Dinas Pertanian pada program GDAD di wilayah Provinsi Aceh dilakukan penanaman jagung pada lahan seluas 7.090 ha menghasilkan panen 49.630 ton jagung,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konfrensi pers, Rabu (28/12).
Petrus Golose mengutarakan, sebelumnya BNN melakukan pemetaan dan mendapati 8.691 kawasan di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berkategori bahaya dan waspada.
“Melalui intervensi pemberdayaan masyarakat secara komprehensif dan berkesinambungan, BNN berhasil menurunkan kawasan rawan narkoba pada kategori bahaya yang semula terdapat 1.884 kawasan menjadi 1.852 kawasan,” ungkap Kepala BNN.
Sedangkan untuk kawasan dengan kategori waspada dari 6.859 kawasan menjadi 6.839 kawasan. Lebih lanjut disampaikan, dalam rehabilitasi, program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan di UPT rehabilitasi BNN, Klinik BNNP dan BNNK, unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), lembaga rehabilitasi milik Pemerintah, dan lembaga rehabilitasi swasta/masyarakat.
Selain itu, BNN juga menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru. “Ini pertama kali perayaan Natal dilaksanakan setelah dua tahun Indonesia diserang wabah pandemi Covid-19,” tambahnya.
“Kita merayakan Natal bersama dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia juga sampai dengan BNN Provinsi dan Kabupaten dengan menerapkam protokol kesehatan,” tuturnya.
Petrus mengatakan, perayaan Natal kali ini bertemakan tentang “Persaudaraan”. Dalam kesempatan ini, dia ingin bersama-sama memberantas atau meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia.
“Kita tahu bersama 2021 ini walaupun mulai dari tahun 2020 dan 2001 adanya kasua bertambah 0,5 persen. Ini merupakan tantangan bagi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia untuk kita lebih menekan peredaran gelap narkotika,” tukasnya.
Menyambut 2022, BNN bisa bekerjasama dengan seluruh stakeholder serta lapisan masyarakat dalam rangka memerangi narkotika. Berkaitan dengan narkotika BNN melihat bahwa tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan itu tinggi.
“Kita sedang membahas amandemen, nantinya Undang-Undang Nomor 35 berkaitan dengan bagaimana para penyalahgunaan narkotika ini bisa dilakukan rehabilitasi, tapi tentunya dengan syarat-syarat yang harus kita ikuti dan ini diperlukan kerja sama antarlembaga,” katanya.
Petrus mengatakan, pemerintah maupun masyarakat harus bersama-sama menekan peredaran gelap narkotika. “Kita tahu bersama bahwa ada masalah di Myanmar kemudian juga prekursor dan sebagainya,” tutupnya. (ibl)