IPOL.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menargetkan 100 persen semua keperluan yang berbau administrasi kependudukan bagi warga terlayani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat me-launching “Kampung Sadar Administrasi Kependudukan atau Kamsa”, di Ruang Pola, Jakarta, Senin (27/12).
“Targetnya semua pelayanan yang berbau administrasi kependudukan itu harus 100 persen, semua penduduk itu harus terlayani dan mempunyai data, baik itu anak yang baru lahir kaitan dengan anak kelahiran yang masih sekolah dengan kaitan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkap Munjirin.
Selain itu, lanjut dia, penduduk harus mempunyai KTP elektronik lalu beralih tentang status kawin dan sebagainya. “Hal itu harus terlayani dengan baik, ini tentunya memerlukan pengurus-pengurus RW agar warganya semua bisa mendapatkan (dokumen) itu semuanya,” katanya lagi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, menambahkan, untuk teknis dalam Kamsa ini, pertama warga memberikan buku tentang data kependudukan per-RW.
“Di dalam buku itu sudah bisa terlihat nama-nama, misalnya yang belum melakukan perekaman ada nama-namanya, pada akta kematiannya belum ada, itu sudah kita berikan jadi by name per-RW sudah ada, nanti Pak RW tinggal mengecek saja,” ungkap Budi.
“Oh ini ada warga saya, tinggal ‘paranin’ (didatangi) lalu informasikan agar mereka bisa nanti datang ke Pos RW, kita tiap Sabtu atau jam kerja disepakati kita akan ngepos di Pos RW tersebut,” tambahnya.
Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan. “Cukup ke Pos RW membawa datanya. Nantinya, mereka melakukan perekaman, melakukan pembaruan, pemutakhiran data seperti itu,” ujar Kadis.
Untuk di Jakarta Selatan, sambung Budi, yang sudah melakukan perekaman sekitar 99 persen. “Ya tinggal enol koma sekian yah yang belum terlayani seperti itu, ada datanya di RW itu,” klaimnya.
Bagi RW yang mencapai 100 persen, pihaknya akan memberikan penghargaan berupa pin dari Pemprov DKI Jakarta. Sehingga pada kuota pelayanannya pun tidak ada batasannya.
“Gak ada batas, pokoknya sesuai data yang sudah kita berikan saja, kuota diberikan, buku tentang profil RW, cakupan RW yang belum dan persyaratan juga dengan panduan itu dia kejar target tersebut,” tuturnya.
Dia menegaskan, pelayanan dukcapil di DKI Jakarta sudah mudah dan gratis. Diyakini pula pelayanan Kamsa tidak akan ada pungutan liar (pungli). “Tidak ada pungli dan juga gratifikasi, karena kita baru saja pecat dua PJLP kemaren yang lakukan pungli dan kita tegas untuk (pungli) itu,” tandas Budi.
Sekadar diketahui, pelayanan administrasi di DKI mencakup pembuatan KTP, KIA, KK, akta kelahiran, maupun akta perceraian. “Apapun itu intinya tentang layanan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Mengenai layanan drive-thru, jelas dia, layanan baru ada di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Jadi masyarakat yang sudah melakukan melalui loket dan pengambilan, maka mereka tak perlu lagi harus antre. Cukup melalui drive thru. “Mereka kita kasih barcode dan mereka dah bisa langsung ambil,” tutupnya. (ibl)