“Di dalam buku itu sudah bisa terlihat nama-nama, misalnya yang belum melakukan perekaman ada nama-namanya, pada akta kematiannya belum ada, itu sudah kita berikan jadi by name per-RW sudah ada, nanti Pak RW tinggal mengecek saja,” ungkap Budi.
“Oh ini ada warga saya, tinggal ‘paranin’ (didatangi) lalu informasikan agar mereka bisa nanti datang ke Pos RW, kita tiap Sabtu atau jam kerja disepakati kita akan ngepos di Pos RW tersebut,” tambahnya.
Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan. “Cukup ke Pos RW membawa datanya. Nantinya, mereka melakukan perekaman, melakukan pembaruan, pemutakhiran data seperti itu,” ujar Kadis.
Untuk di Jakarta Selatan, sambung Budi, yang sudah melakukan perekaman sekitar 99 persen. “Ya tinggal enol koma sekian yah yang belum terlayani seperti itu, ada datanya di RW itu,” klaimnya.
Bagi RW yang mencapai 100 persen, pihaknya akan memberikan penghargaan berupa pin dari Pemprov DKI Jakarta. Sehingga pada kuota pelayanannya pun tidak ada batasannya.
“Gak ada batas, pokoknya sesuai data yang sudah kita berikan saja, kuota diberikan, buku tentang profil RW, cakupan RW yang belum dan persyaratan juga dengan panduan itu dia kejar target tersebut,” tuturnya.
