Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukcapil DKI Jakarta Bakal Layani 100 Persen Kepengurusan Kependudukan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dukcapil DKI Jakarta Bakal Layani 100 Persen Kepengurusan Kependudukan
Jakarta Raya

Dukcapil DKI Jakarta Bakal Layani 100 Persen Kepengurusan Kependudukan

Iqbal
Iqbal Published 27 Dec 2021, 21:03
Share
3 Min Read
kamsa
Dinas Dukcapil DKI Jakarta melaunching "Kampung Sadar Administrasi Kependudukan atau Kamsa" di 10 RW di Jaksel, Senin (27/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Di dalam buku itu sudah bisa terlihat nama-nama, misalnya yang belum melakukan perekaman ada nama-namanya, pada akta kematiannya belum ada, itu sudah kita berikan jadi by name per-RW sudah ada, nanti Pak RW tinggal mengecek saja,” ungkap Budi.

“Oh ini ada warga saya, tinggal ‘paranin’ (didatangi) lalu informasikan agar mereka bisa nanti datang ke Pos RW, kita tiap Sabtu atau jam kerja disepakati kita akan ngepos di Pos RW tersebut,” tambahnya.

Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan. “Cukup ke Pos RW membawa datanya. Nantinya, mereka melakukan perekaman, melakukan pembaruan, pemutakhiran data seperti itu,” ujar Kadis.

Untuk di Jakarta Selatan, sambung Budi, yang sudah melakukan perekaman sekitar 99 persen. “Ya tinggal enol koma sekian yah yang belum terlayani seperti itu, ada datanya di RW itu,” klaimnya.

Baca Juga

b43a0c2c b04b 495a b64b c19698e94559
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan
Pemprov DKI Bakal Tambah Lokasi dan Jam CFD
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said

Bagi RW yang mencapai 100 persen, pihaknya akan memberikan penghargaan berupa pin dari Pemprov DKI Jakarta. Sehingga pada kuota pelayanannya pun tidak ada batasannya.

“Gak ada batas, pokoknya sesuai data yang sudah kita berikan saja, kuota diberikan, buku tentang profil RW, cakupan RW yang belum dan persyaratan juga dengan panduan itu dia kejar target tersebut,” tuturnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dukcapil jaksel, Gubernur DKI Anies Baswedan, kamsa, Munjirin, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi Nekad Pencurian Laptop di KRL Terekam Kamera Ponsel Penumpang Aksi Nekad Pencurian Laptop di KRL Terekam Kamera Ponsel Penumpang
Next Article rans Semifinal Liga 2 2021/2022: Kalahkan PSIM, RANS Cilegon FC Promosi ke Liga 1

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?