Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui
HeadlineHukum

Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui

Bambang
Bambang Published 13 Dec 2021, 21:42
Share
3 Min Read
IMG 20211213 WA0184
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (13/12). Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD untuk Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Para tersangka baru kasus tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Lima orang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.

Mereka di antaranya, Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), Mardalena (MD), Samudera Kelana (SK) dan Verra Erika (VE).
Sedangkan sepuluh tersangka lainnya adalah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019.

Mereka adalah Daraini (DR), Eksa Hariawan (EH), Eliso (ES), Faizal Anwar (FA), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melanjutkan (TM), Umar Pajri (UP) dan Willian Husin (WH).

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan November 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/12).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan, DPRD Kabupaten Muara Enim., hukum, Kejagung, Ketua KPK Alexander Marwata, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211213 WA0126 Ribuan Karyawan Perusahaan Alkes Desak Pemerintah Berantas Mafia Antigen di Indonesia
Next Article JKW Tim JKW-PWI Sempat Dihantam Ombak Tinggi dari Tanjung Uban ke Tambelan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?