Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui
HeadlineHukum

Jadi Tersangka Baru, 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan ke Bui

Bambang
Bambang Published 13 Dec 2021, 21:42
Share
3 Min Read
IMG 20211213 WA0184
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (13/12). Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun penetapan para tersangka baru ini merupakan pengembangan atas kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dan pihak lainnya yang perkaranya
telah berkekuatan hukum tetap.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data sehingga ditemukan
adanya bukti permulaan yang cukup disertai pula hadirnya berbagai fakta hukum di persidangan dalam perkara dengan terdakwa Ahmad Yani dan kawan-kawan,” ujar Alex.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik kemudian melakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari ke depan. Para tersangka ini akan ditahan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2021.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 15 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Dijebloskan, DPRD Kabupaten Muara Enim., hukum, Kejagung, Ketua KPK Alexander Marwata, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211213 WA0126 Ribuan Karyawan Perusahaan Alkes Desak Pemerintah Berantas Mafia Antigen di Indonesia
Next Article JKW Tim JKW-PWI Sempat Dihantam Ombak Tinggi dari Tanjung Uban ke Tambelan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?