IPOL.ID – Menjelang akhir tahun 2021 sejumlah peristiwa mewarnai perjalanan kemaritiman Indonesia. Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi di sektor kemaritiman. Apalagi semenjak dicanangkannya visi poros maritim dunia oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai pelaksanaan pembangunan untuk memajukan kemaritiman Indonesia terus berkembang.
Pengataman maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa berpendapat banyaknya kapal penangkap ikan asing yang mengobok-obok wilayah maritim Indonesia, mengambil ikan tanpa izin, hingga kapal militer dari negara lain terutama China telah menjadi sorotan sepanjang tahun 2021.
Mengutip data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.
“ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) adalah laut internasional, karenanya di sana hak kita hanya eksplorasi, eksploitasi dan konservasi. Hanya tiga itu saja kalau kita bicara ZEE. Di ZEE kita berbicara zona maritim. Kewenangan kita untuk menangkap kapal ikan berbendera asing di wilayah ZEE itu, jika kapal tersebut sudah atau sedang melakukan kegiatan mengambil ikan yang ada di sana,” sambung Pengurus DPP Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) dalam keterangannya, Jumat (31/12).
