IPOL.ID – Diakhir tahun 2021, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat membekuk tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jabar. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di perayaan tahun baru.
“Tiga bandar sabu yang ditangkap berinisial SPA, 42, DD 41, dan ABR 36,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Jumat (31/12).
Wakapolres menuturkan, narkoba diketahui akan diedarkan pada akhir tahun 2021. “Dari keterangan mereka, narkoba ini mau diedarkan pas tahun baru,” lanjut Setyo.
Diketahui para pelaku yang ditangkap, yakni SPA dan DD di Jati Asih, Bekasi, pada 7 November 2021. Baru esok harinya, ABR ditangkap di wilayah yang sama. Dengan total barang bukti seberat 25,5 kilogram sabu diamankan dari ketiganya.
“Narkoba ini terbungkus dalam 44 paket. Dalam setiap bungkusnya paket narkoba sebanyak 1 ons,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Indrawienny Panjiyoga, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sabu tersebut berasal dari mana. Narkoba ini dinilai cukup unik karena biasanya dikemasan ada logo yang menunjukan barang tersebut dari negara mana.