IPOL.ID – Kasus positif varian Omicron kembali bertambah di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan, sampai hari ini, jumlah yang sudah terdeteksi sebanyak 46 kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional. Temuan kasus didapatkan dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 kasus merupakan imported case. Rinciannya, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 WNA asal Nigeria. Sedangkan satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” ungkap Nadia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/12).
Dengan tambahan kasus ini, lanjut dia, maka total kasus terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2021.
Kasus Omicron terdeteksi sewaktu para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani karantina lebih dari tiga hari. “Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” papar Nadia.
Sekadar informasi, Kemenkes sebelumnya mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Tanggal 17 Desember, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif. Menyusul kemudian pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.
Berlanjut pada 23 Desember ada penambahan tiga kasus baru yang berasal dari WNI dari Malaysia dan Kongo. Keesokan harinya, petugas kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron. Nadia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19,” imbaunya.