Lebih jauh, polisi telah menetapkan status artis Naufal Samudra sebagai saksi. Meski Naufal dikategorikan sebagai pengguna narkoba, dia bakal dilakukan rehabilitasi atas penyakitnya itu.
“Saudara Naufal telah ditentukan statusnya sebagai saksi oleh penyidik. Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitas yang bersangkutan ke RSKO yang ada di Cibubur,” sebut Kabid.
Menurutnya, Naufal ditetapkan sebagai saksi lantaran saat diamankan di kediamannya, polisi tak menemukan adanya bukti narkoba berupa LSD dimaksud. Bahkan, saat dilakukan tes urine pada Naufal pun hasilnya dinyatakan negatif sehingga dia hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja.
“Saat diamankan Naufal tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya,” tuturnya.
Kepada polisi, artis Naufal mengaku baru dua kali menggunakan narkoba dan menyesal atas perbuatannya. “Naufal itu pesan sudah tiga kali, terakhir pesan dua bulan lalu. Dia mengakui sempat pakai (LSD) tapi terakhir dia sudah tak pakai lagi,” kata Zulpan.