IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik empat pejabat eselon satu yang menduduki jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Mereka yang dilantik yaitu Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.
“Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1).