IPOL.ID – Kejaksaan RI mendapat apresiasi karena telah menindak tegas ratusan pegawainya yang terbukti melanggar kodetik atau disiplin. Bahkan, apresiasi itu juga diberikan lantaran korps Adhyaksa juga telah memecat 33 pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran berat hingga tindak pidana.
“(Oleh karena itu) Kita apresiasi kinerja Kejaksaan pada tahun ini,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah saat dihubungi, Minggu (2/1).
Dia berharap tindakan tegas yang diberikan oleh korps Adhyaksa kepada jajarannya tersebut bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi internal Kejaksaan.
“Semoga reward dan punishment yang diterapkan kepada para Jaksa dapat mendorong reformasi jaksa secara internal,” harap Akbar.
Senada, pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad juga mendukung penindakan tegas terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang. Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.