Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Didukung Pecat Puluhan Pegawainya Karena Terbukti Langgar Kode Etik Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejaksaan Didukung Pecat Puluhan Pegawainya Karena Terbukti Langgar Kode Etik Berat
HeadlineHukum

Kejaksaan Didukung Pecat Puluhan Pegawainya Karena Terbukti Langgar Kode Etik Berat

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2022, 21:07
Share
2 Min Read
IMG 20211220 WA0151 1
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Ist.
SHARE

Tak hanya Kejaksaan, tindakan tegas semestinya juga harus diberikan kepada oknum aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri.

“Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan,” ulas Suparji melalui keterangannya, Minggu (2/1).

Diberitakan sebelumnya, sepanjang 2021, Kejaksaan telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 209 pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau disiplin. Dari jumlah tersebut, 44 pegawai telah mendapat hukuman ringan, 97 pegawai hukuman sedang dan 68 pegawai hukuman berat.

Dari jenis hukuman berat tersebut, 11 orang dihukum penurunan pangkat setingkat lebih rendah, 4 orang pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan 10 orang pembebasan dari jabatan fungsional.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN

Lalu, 10 orang dihukum pembebasan jabatan struktural, 9 orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan 24 orang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akbar Hidayatullah, hukum, Justice Watch (IJW), Kejagung, Langgar Kode Etik Berat, Pecat pegawai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220102 WA0104 LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
Next Article IMG 20220102 WA0119 Libur Tahun Baru, Kapolresta Tangerang Tinjau Pos Pantau Wisata Tanjung Kait

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?