IPOL.ID – Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing ikut memberikan komentar terkait munculnya wacana institusi Pori berada dibawah kementerian/lembaga.
Peryataan Emrus ini merespon usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menaungi institusi Polri.
Dia menilai bahwa wacana usulan itu masih sebatas ide yang masih memerlukan kajian serius dan mendalam. “Usul ini masih sebatas ide. (Perlu) melakukan kajian serius, mendalam dan konprehenship dari berbagai aspek,” ucap Emrus dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Emrus merasa khawatir wacana ini akan mempengaruhi independensi institusi Polri sebagai penegak hukum rawan intervensi, jika tidak lagi berada di bawah langsung Presiden.
“Polri berada di suatu kementerian, maka Polri, suka tidak suka, menjadi subordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan. Ini akan ‘mewarnai’ tugas pokok kepolisian kita,” katanya.