Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidik KPK Sita Uang 100 Miliar Dari PT ME
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidik KPK Sita Uang 100 Miliar Dari PT ME
Hukum

Penyidik KPK Sita Uang 100 Miliar Dari PT ME

Robi
Robi Published 03 Jan 2022, 14:20
Share
2 Min Read
IMG 20211025 WA0112
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp100 miliar yang diduga terkait dengan PT Merial Esa (ME). PT ME merupakan tersangka korporasi dalam pengembangan perkara suap anggota DPR RI periode 2014-2019, Fayakhun Andriadi.

Dalam hal ini terkait pengurusan anggaran Bakamla RI untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016

“Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1).

“Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud,” harap Ali menambahkan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
KPK Duga Ada Perintangan Penyidikan Dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Sebelum ini, Senin (13/12), KPK telah mengkonfirmasi adanya dugaan pengeluaran sejumlah dana oleh PT Merial Esa (ME) untuk proyek pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Konfirmasi dilakukan terhadap M Atraz, seorang saksi dari pihak swasta terkait perkara dugaan korupsi pengurusan anggaran untuk Bakamla tahun anggaran 2016.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, Fayakhun Andriadi, kpk, PT Merial Esa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article super air jet Super Jet Air Resmi Membuka Rute Penerbangan Baru Jakarta-Solo Pada 5 Januari
Next Article Samsung The Frame 2 Samsung Perkenalkan MICRO LED, Neo QLED dan Lifestyle TV 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?