“Kita amankan, kita cek, kita geledah ditemukan 25 kg sabu ini didalam speaker yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk bisa menampung 25 paket/25 kg sabu,” beber Ady didampingi Wakapolres Metro Jakbar, AKBP Bismo.
Selain itu, dari kedua pelaku ikut disita ganja kering dan sebuah alat hisap. Menurut pengakuan keduanya, ganja itu untuk dikonsumsi sendiri oleh keduanya dan telah di tes urine hasilnya pun kedua pelaku positif menggunakan ganja.
Seperti diketahui, dalam kejadian penangkapan pelaku yang juga tersebar di media sosial terdapat kerusakan fasilitas yang dimiliki oleh warga, seperti 5 unit motor ditabrak, gerobak dorong untuk berjualan ada 6 buah juga kios permanen yang rusak.
Hingga kini lanjutnya, penyidikan yang dilakukan oleh petugas belum selesai sampai di sini. “Dua orang yang diamankan ini statusnya adalah sebagai kurir dan kita sudah mendapatkan data pengendali dari peredaran sabu tersebut”.
“Mungkin tidak berapa lama lagi (pengendalinya) akan kita sentuh dia, kita akan amankan dan lakukan penegakan hukum,” tegas kapolres.