IPOL.ID – Sepanjang tahun 2021, lima tren kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan. Lima tren kejahatan tersebut yaitu kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), kejahatan terhadap perempuan dan anak, kenakalan remaja, serta pembunuhan, Minggu (2/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sehingga dari keseluruhan, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menerima 1.504 laporan kasus kejahatan sepanjang 2021, di antaranya 1.444 kasus telah berhasil diungkap.
“Jumlah laporan itu berkurang 30 persen dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya sekitar 1.800, tahun ini 1.504,” kata Kombes Azis di Jakarta, Minggu (2/1/2022).
Terkait kasus narkotika, lanjut dia, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani sebanyak 325 perkara.
“Tingkat penyelesaian kasus 299 atau 92 persen sisanya akan selesai di tahun berikutnya,” kata kapolres.
Dari ratusan pengungkapan kasus narkotika, polisi menyita sebanyak 2,04 Kilogram (Kg) sabu, tembakau gorila sebanyak 1,4 ton, 32 Kg ganja, 50 pil ekstasi, dan pohon ganja sebanyak 6 pot.