Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Begini Pesan Kapolri kepada Perwira
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Begini Pesan Kapolri kepada Perwira
HeadlineNasional

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Begini Pesan Kapolri kepada Perwira

Bambang
Bambang Published 18 Jan 2022, 20:30
Share
2 Min Read
IMG 20220118 WA0062
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sertifikat diberikan langsung Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono di Jakarta, Selasa (18/1). Foto: Ist
SHARE

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” tutur Sigit.

Sekedar diketahui, sertifikat profesi CSFA yang diberikan BPK kepada Kapolri. Sertifikat CSFA itu merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara. Sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

“Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri,” kata Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga

PANEN JAGUNG
Lapor Prabowo, Kapolri Klaim Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan
Arahan Presiden Prabowo, Kapolri: untuk Wilayah Jakarta, Pangdam dan Kapolda Bintang Tiga
Kapolri Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Sementara, Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), Bahrullah Akbar menuturkan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, Kemampuan audit personel polri, nasional, para perwira menengah dan perwira pertama di Polri., Terima Sertifikat CSFA dari BPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dpr ri PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Next Article WhatsApp Image 2022 01 18 at 20.43.23 Polisi Cokok Tersangka Ibu Rumah Tangga Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?