Paliyem menuturkan, setelah kasus dicabut 11 Januari lalu, DRS kembali beraksi pada tanggal 14 Januari. DRS kedapatan menjual kompor dan tabung gas bantuan dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Aksi DRS berlanjut. Pada 6 Februari dia menjual meja kursi pemberian sebuah swalayan. Aksi itu dilakukan saat Paliyem bekerja di luar rumah.
“Sebelumnya beras pemberian Pak Jaksa juga disuruh jual. Katanya dia butuh uang,” ujarnya.
Saat itu Paliyem mengaku sempat ditampar sandal oleh DRS karena tak memberikan uang Rp 1 juta. Paliyem mengaku hampir pingsan kena tamparan sandal DRS.
“Sempat saya ditampar dengan sandal. Alasannya karena tidak memberi uang sejuta,” bebernya.
Sementara itu, aksi DRS pada Kamis (10/2) malam juga tak kalah memilukan. DRS berniat menjual lemari dan kursi. Aksinya ini ketahuan warga. DRS bahkan bersitegang dengan RT dan tetangga. Para warga ini membela Paliyem.
Untuk pelaporan kali ini, Paliyem mengaku tidak akan mencabutnya kembali. Apa yang dilakukan DRS menurutnya sudah keterlaluan.
