“Klien kami akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Larosa saat dihubungi, Jumat (11/2).
Larosa juga bereaksi terkait hasil penyelidikan sementara Dittipideksus Bareskrim Polri, yang menyebut Indra Kenz dkk diduga menyebarkan berita hoaks terkait legalnya Binomo di Indonesia.
“Iya. Sebagai warga negara yang baik, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Larosa.
Indra Kenz Diperiksa Satgas Waspada Investasi OJK
Selain kasus di bareskrim, perkara Binary Option yang menyeret Indra Kenz berkembang. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memanggil Indra Kenz, Kamis (10/2).
Pemanggilan tersebut dibenarkan kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa.
“Iya, sudah kemarin pagi (dipanggil),” kata Larosa.
Larosa menuturkan, pemanggilan kliennya terkait kasus aplikasi trading Binomo yang sedang menjadi sorotan publik.
“Terkait klarifikasi atas kasus Binomo,” ujar Larosa.
Kami sudah mengkonfirmasi terkait pemanggilan tersebut ke Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Tobing. Namun, belum ada jawaban resmi.