Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua terdakwa Korupsi Dana TWP AD Dijebloskan ke Tahanan, Salah Satunya Brigadir Jenderal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua terdakwa Korupsi Dana TWP AD Dijebloskan ke Tahanan, Salah Satunya Brigadir Jenderal
Headline

Dua terdakwa Korupsi Dana TWP AD Dijebloskan ke Tahanan, Salah Satunya Brigadir Jenderal

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2022, 12:45
Share
3 Min Read
brigjen ditahan
Penyerahan tahap dua oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II, Jumat (4/2). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memerintahkan Oditur Militer Tinggi menahan dua terdakwa perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat Tahun 2019-2020.

Kedua terdakwa perkara koneksitas yang ditahan, yaitu mantan Direktur Keuangan TWP AD Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 dan selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH), NPP.

“Kedua terdakwa ditahan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 4 Februari 2022 sampai dengan tanggal 5 Maret 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (5/2) malam.

Leo menyebutkan, Brigjen TNI YAK ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad. Sedangkan terdakwa NPP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, saat melepas Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan hitam Sekolah Calon Bintara Rindam V/Brawijaya Sukorejo Jember, Jumat (24/4/2026). Foto: Kodam V/Brawijaya
Pangdam V/BRW Lepas Bintara Infanteri Baru, Siap Hadapi Tugas Masa Depan
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian

Keduanya ditahan menyusul penyerahan tahap dua oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II, Jumat (4/2).
Tim penyidik ini terdiri dari unsur Kejaksaan, POM AD dan Otjen TNI.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi twd, puspom tni ad, puspomad, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menkes RS untuk Gejala Berat, Menkes Tegaskan Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman
Next Article garut Longsor Kubur Satu Keluarga di Cianjur, Dua Bocah Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
kiri ke kanan) Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bekasi, Faried Wajdi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Ketua Umum Indonesia Bola Basket dan Founder Titik Main, Mizan Arifien Wakil Ketua Bidang Psikologi KONI Bekasi, Rizky Candra Setiawan. Foto/dok/mak
Olahraga

Kolaborasi dengan PBPI, Titik Main Bangun Ekosistem Padel di Bekasi dan Cetak Atlet Nasional

HeadlineOlahraga
JPE tak Terbendung Pertahankan Gelar Juara Proliga
25 Apr 2026, 20:05
HeadlineNews
Polisi Gerebek Daycare Little Aresha di Yogyakarta, Diduga Terjadi Penganiayaan Anak
25 Apr 2026, 19:26
Jakarta Raya
Tugas Makin Berat, Satriadi Harapkan Penambahan Personil Satpol PP DKI Jakarta
25 Apr 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
“Banten Warrior”Dewa United Gasak Madura United 1-2 di Bangkalan
25 Apr 2026, 19:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?