Wamen Perdagangan, Jerry menjelaskan, terkait dengan harga, ketersediaan barang, dan peraturan Kementerian Perdagangan dengan acuan harga minyak goreng yang premium maupun curah, tentu dibarengi dengan pengawasan di lapangan. “Pihaknya terus melakukan kordinasi dengan aparat penegak hukum, Satgas Pangan, dengan seluruh stakeholder supaya semua kembali kondusif”.
Terkait adanya temuan penimbunan minyak goreng di daerah-daerah, sambung Jerry, langkah yang telah dilakukan dari petugas, seperti diberitakan di media, terhadap temuan di lapangan itu memang ranahnya penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
“Namun kita terus kordinasi secara intensif sehari-hari, khususnya kepada Satgas Pangan, dan badan perlindungan konsumen, seluruh unit di Kemendag dilibatkan. Tak hanya pengawasan di lapangan, pengaduan melalui call center dan media sosial kita tangani cepat,” ujar Jerry.
Selain itu, menjelang hari raya besar Keagamaan, lanjut Jerry, dalam menjaga stabilitas harga daging juga, Kementerian Perdagangan melalui ritel APRINDO memastikan, menjamin ketersediaan daging dan agar harga kondusif khususnya menyambut hari raya besar Keagamaan, memasuki puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
