Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan
Nasional

Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2022, 12:15
Share
5 Min Read
borobudur
Candi Borobudur. Foto: ist
SHARE

Hadir juga, Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Plt Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjadja.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag.

Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. “Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Terkait Gaduh Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, KPK Mohon Maaf

Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. “Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: candi borobudur, candi prambanan, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sirkuit basah Lintasan Basah, Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika Sempat Dihentikan
Next Article kementerian pupr UU Cipta Kerja Berdampak Perizinan Berusaha Bidang Perumahan

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?