IPOL.ID-Akhrnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
“Kami pada kesempatan ini… kami memohon maaf… sehingga terjadi kegaduhan dan lain-lain,” kata Asep.
Jenderal polisi bintang dua ini mengklaim polemik pengalihan penahanan Yaqut yang menimbulkan kritik keras turut memberikan andil besar terhadap progres penyidikan.
“Tadi disampaikan oleh rekan-rekan bahwa ini ada kekecewaan ya dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia. Artinya, dengan informasi yang disampaikan kepada kami, dengan dukungan-dukungan tersebut, buktinya hari ini kita bisa mempercepat,” kata Asep.
“Kemarin saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] bisa kita periksa dan hari ini ada perkembangan yang sangat positif yang nanti hari Senin akan kami sampaikan. Tanpa dukungan dari masyarakat tentunya hal ini tidak akan terjadi dan mungkin akan lebih lama penanganan perkaranya,” katanya.
