Namun, KPK kembali mengevaluasi status tersebut dan pada 23 Maret 2026 mengumumkan proses pengalihan kembali penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali ditahan di Rutan KPK. (bam)
Namun, KPK kembali mengevaluasi status tersebut dan pada 23 Maret 2026 mengumumkan proses pengalihan kembali penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali ditahan di Rutan KPK. (bam)
Sign in to your account
