Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan
Nasional

Pemerintah Izinkan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2022, 12:15
Share
5 Min Read
borobudur
Candi Borobudur. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2). Hadir secara , Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.

Seremonial ini disaksikan secara online oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid.

Hadir secara luring di Gedhong Pracimosono Kantor Gubernur DIY, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu I Komang Sri Marhaeni, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Terkait Gaduh Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, KPK Mohon Maaf
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: candi borobudur, candi prambanan, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sirkuit basah Lintasan Basah, Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika Sempat Dihentikan
Next Article kementerian pupr UU Cipta Kerja Berdampak Perizinan Berusaha Bidang Perumahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?