Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudah 5 Kali dalam Setahun Menag Yaqut Bikin Gaduh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sudah 5 Kali dalam Setahun Menag Yaqut Bikin Gaduh
HeadlineNasional

Sudah 5 Kali dalam Setahun Menag Yaqut Bikin Gaduh

Timur
Timur Published 25 Feb 2022, 17:26
Share
5 Min Read
menag s
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perhatian publik. Kali ini terkait pernyataannya yang membandingkan azan dengan suara gonggongan hewan.

Menaq Yaqut bukan kali ini saja membuat kontroversi. Sejak dilantik pada 23 Desember 2020 dan dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Agama, ia sudah berulang kali memancing kemarahan publik.

Berikut rangkuman yang kami susun Jumat (25/2/2022).

1. Melindungi Masyarakat Syiah dan Ahmadiyah
Yaqut pernah mengatakan akan melindungi masyarakat minoritas seperti warga Syiah dan Ahmadiyah. bahkan ia menyebut pemerintah akan mengafirmasi hak beragama mereka di Indonesia. Ia tidak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Terkait Gaduh Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, KPK Mohon Maaf

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” katanya pada 24 Desember 2020.

Menjadi perbincangan banyak orang, Yaqut mengklarifikasi pernyataannya. Ia menyatakan pemberian perlindungan bagi semua warga negara bukan kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara. Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” katanya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menteri Agama Yaqut Cholil, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk Perkuat Usaha Mikro, OJK Resmikan Klaster Peternakan Bank Wakaf Mikro
Next Article IMG 20220225 WA0072 Update Gempa M6,1 di Sumatra Barat, Sebanyak 7 Warga Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?