Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi
Nasional

Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi

Iqbal
Iqbal Published 30 Mar 2022, 21:01
Share
3 Min Read
migor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pantau langsung dan berdialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). Foto: Ist
SHARE

Sigit pun meminta kepada para pedagang untuk aktif melaporkan ke personel Kepolisian atau pihak terkait lainnya. Apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran.

Imbauan tersebut disampaikan Sigit saat memantau langsung serta melakukan dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

“Tadi saya sampaikan ke pedagang yang menjual ke masyarakat dan juga ke distributor. Kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman-teman yang kita minta mengontrol langsung di pasar,” kata Sigit seusai menemui pedagang Pasar Muntilan.

Sigit mengatakan, dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan bahan itu (minyak) tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

uin kalijaga
Ada Beasiswa Studi Islam di PTKIN untuk Mahasiswa Internasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak

Jika stok minyak untuk masyarakat terjamin, Sigit menyebut, hal itu juga akan mempengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220330 WA0117 Nasabah dan DPR Harapkan WanaArtha Kembali Bisa Beroperasi
Next Article Sekretaris Tim Pembinaan di Ponpes Al Zaytun, KH Arif Fahrudin, mengatakan salah satu tugas dari tim ini adalah untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah. Foto: MUI MUI Bolehkan Warung Berjualan Makanan saat Ramadhan 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?