Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi
Nasional

Distribusi Minyak Curah Terganggu, Cepat Laporkan ke Polisi

Iqbal
Iqbal Published 30 Mar 2022, 21:01
Share
3 Min Read
migor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pantau langsung dan berdialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). Foto: Ist
SHARE

“Kita bisa bantu menelusuri sumbatannya di mana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah agar stok bisa kembali ada di pasar. Tentunya ini akan kita lakukan setiap hari dan saya minta seluruh wilayah melakukan hal sama, mengontrol langsung distribusi minyak curah,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Berdasarkan dialog langsung di Pasar Muntilan, Sigit mengungkapkan, parapedagang mengaku beberapa hari ke belakang sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah. Namun saat ini, ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dari hasil pemantauan Kapolri, para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi yang diatur pemerintah, Rp15.500/kilogram.

“Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah,” tutupnya. (ibl)

Baca Juga

uin kalijaga
Ada Beasiswa Studi Islam di PTKIN untuk Mahasiswa Internasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220330 WA0117 Nasabah dan DPR Harapkan WanaArtha Kembali Bisa Beroperasi
Next Article Sekretaris Tim Pembinaan di Ponpes Al Zaytun, KH Arif Fahrudin, mengatakan salah satu tugas dari tim ini adalah untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah. Foto: MUI MUI Bolehkan Warung Berjualan Makanan saat Ramadhan 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?