IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi sebuah video yang viral di media sosial dengan judul “Pengendara Mercy yang Diduga Halangi Ambulans di Tangerang dan Mengaku sebagai orang Kejaksaan”. Kejagung membantah bahwa pengendara mobil mewah tersebut adalah pegawai Kejaksaan.
“Dapat disampaikan bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB dengan pengemudi Hildam adalah bukan pegawai Kejaksaan RI,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (18/3).
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial terkait insiden antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan mobil sedan Mercedes Putih. Kedua mobil tersebut diduga terlibat gesekan di Tol di Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan.
Namun, mobil Mercedes putih di depannya tidak memberikan jalan dan ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.
Alhasil, terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil mersedes tersebut rusak. mobil mercedes tersebut berusaha mengejar dan menyalip ambulans dan mengikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Ketika tiba di RSUD Kab Tangerang, pengemudi Mercedes menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar.
Pengemudi juga meminta pertanggung jawaban sopir ambulans karena telah bergesekan dengan mobil Mercedes. Kemudian pengemudi mobil mewah itu juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku dia adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan). Namun akhirnya sopir Mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans.
Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung. (ydh)