Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Garansi Tidak akan Menaikkan Harga BBM Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Garansi Tidak akan Menaikkan Harga BBM Subsidi
Headline

Pemerintah Garansi Tidak akan Menaikkan Harga BBM Subsidi

Iqbal
Iqbal Published 21 Mar 2022, 09:26
Share
2 Min Read
satu 2 140
Pemerintah berencana menaikan harga BBM berbagai jenis. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Harga minyak mentah di pasar internasional terus merayap naik hingga USD110 per barel di masa pandemi COVID-19 ini. Tetapi pemerintah menegaskan, tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Senin (21/3), mengatakan, tingginya harga minyak mentah berdampak terhadap harga BBM dan pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar USD95,72 per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar USD114,77 per barel.

Dia menambahkan, tingginya harga minyak dunia tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM.

Baca Juga

Ilustrasi drum minyak. Foto Freepik
Harga Minyak Dunia Anjlok 16 Persen Usai Trump-Iran Sepakati Gencatan Senjata
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Makin Ngegas, Harga Minyak Dunia Sentuh USD105 per Barel

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn 2022, BBM subsidi, harga bbm subsidi, harga minyak dunia, Kementerian ESDM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article makuku Ini Diapers Anyar Tipis Sahabat Buah Hati Anda
Next Article Tol Serpong Balaraja 2 Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?