IPOL.ID – Upaya pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, kini memasuki tahap sosialisasi, Kamis (24/3).
Sedianya sosialisasi tersebut digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, siang ini. Sosialisasi tersebut dihadiri Perwakilan Pertamina, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, Camat Pancoran, Rizki Adhari, dan Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto.
Sebelumnya, dalam sosialisasi tersebut secara resmi telah mengundang 23 orang warga penghuni lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II. Namun hanya dihadiri 2 warga, sisanya 21 orang lainnya tak hadir.
“Yang tercatat, hanya ada sebanyak dua orang warga yang mengikuti proses sosialisasi itu, padahal seluruh warga yang menduduki lahan milik Pertamina itu kami undang,” tutur Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3).
Selain itu, sambung Aditya, terdapat seorang warga yang datang, namun hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu. Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi karena dinilai tidak memiliki landasan hukum.