Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga
Jakarta Raya

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2022, 19:48
Share
4 Min Read
IMG 20220324 WA0104
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin usai menghadiri sosialisasi pemulihan aset Pertamina di Pancoran Buntu II, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Terkait hal tersebut, Aditya Karma mengatakan, sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Namun sayang, sosialisasi yang merupakan langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri warga. Menurutnya, warga masih salah paham mengenai konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

“Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu,” tukas Aditya.

“Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak,” tambahnya.

Baca Juga

ress
Rabu Wajib Numpang Transportasi Umum, Pekan Depan Pemkot Jaksel Bakal Awasi ASN Bawa Kendaraan
May Day, Pemkot Jaksel Fokuskan Bantuan kepada Pekerja Rentan
Kolaborasi dengan WJS, Pemkot Jaksel: Informasi Berdampak Positif Terhadap Masyarakat

Merujuk adanya penolakan warga, sambung dia, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan ini. Tujuannya agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.

Sosialisasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut sampai saat ini.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset milik Pertamina, jakarta raya, Jalan Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel, Sosialisasikan Pemulihan Aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fahrenheit Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Ditaksir Ratusan Miliar
Next Article IMG 20220324 WA0126 Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Nusantara
Terduga Pencuri Motor Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Pelaku
28 Jul 2026, 17:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?