Menyikapi kebijakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (PPID Kemdikbudristek) tidak mengizinkan publik mengakses draf RUU Sisdiknas dan naskah akademik. Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) mengirimkan surat keberatan informasi kepada atasan PPID Kemdikbudristek, Kamis (24/3) siang.
Surat itu diantarkan ke kompleks Kemdikbudristek oleh Annette Sitompul, anggota Tim Inti PHI. (ibl)