IPOL.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
“Dan saya awasi betul itu, saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri,” kata Jokowi saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).
Jokowi mengaku sering menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
“Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Tapi jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul,” kata Presiden.
Lebih lanjut Jokowi juga meminta kepada Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pergerakan barang-barang impor yang dibeli oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.