Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian. Uang tersebut disebut-sebut untuk Muhaimin Iskandar. Meski begitu, KPK belum melangkah lebih jauh dikarenakan belum terkumpulnya alat bukti.
“Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikkan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut,” ujar Ali.
KPK juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal kardus durian ini untuk melapor. Lembaga antirasuah juga bakal membongkar berkas lama untuk mempelajari lagi skandal tersebut.
“Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut,” pungkas Ali.(ydh)