IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempersiapkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 dengan seluruh tahapan yang sudah dikerjakan. Persiapan tidak terpengaruh isu penundaan pesta demokrasi lima tahunan yang masih bergulir di masyarakat.
“Tahapan Pemilu 2024 yang sudah dikerjakan, misalnya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel,” ungkap Komisioner KPU, Arief Budiman saat monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/4).
KPU pusat sendiri sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Tetapi jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.
Terkait pembuatan peraturan tersebut, jelas dia, harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU bahkan sudah mengajukan surat, tapi belum dijadwalkan.
Sedangkan penyusunan anggaran sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan. Sedangkan personel sudah ada, mengingat anggota KPU dan Bawaslu yang baru segera dilantik.
Arief menegaskan, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai dilakukan. Kini tinggal tahapan di tempat lain.
Misalnya anggaran ada di pemerintah. Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan.
Begitu juga soal regulasi wajib segera dikerjakan. Sehingga pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat.
Arief tak mau menjawab saat ditanya adanya wacana menunda Pemilu 2024. Yang jelas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dilakukan.