Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin
News

Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2022, 15:09
Share
9 Min Read
IMG 20220428 WA0028
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Persoalan kepemilikan lahan yang dijadikan jalan oleh pemerintah kota Denpasar mendapat bantahan keras dari Siti “Ipung” Sapurah.

Kabag Humas pemerintah kota Denpasar I Dewa Rai mengatakan, dimana pembuatan jalan yang dilakukan pemerintah kota adalah berdasarkan surat penyerahan lahan dari PT BTID kepada pemerintah kota Denpasar pada tahun 2016, dan atas permohonan masyarakat.

“Kami bangun jalan tersebut berdasarkan surat penyerahan lahan dari PT.BTID kepada kami dan atas dasar tersebut kami bangun jalan Hot Mix berdasarkan berita acara penyerahan lahan tersebut,” ungkap I Dewa Rai.

Pengakuan Kabag Humas Pemkot Denpasar tersebut dibantah dengan keras oleh Siti” Ipung ” Sapurah.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Menurut Ipung, berdasarkan dokumen yang dimilikinya itu adalah tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang juga merupakan bapaknya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukan serta fakta Hukum yang sudah diputuskan pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung adalah tanah yang sudah jelas dan kepemilikan haknya dikukuhkan lewat 17 putusan pengadilan, semenjak tahun 1974 hingga tahun 2020 tanah tersebut mengalami proses hukum dan ada putusan PK ke – 2 dari MA serta inkrach yang menyatakan tanah tersebut adalah benar milik Daeng Abdul Kadir almarhum.

12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituding, news, Serobot tanah warga, Walikota denpasar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Bogor Ade Yasin FotoJPNN Ade Yasin Ngaku Dipaksa Bertanggungjawab Perbuatan Anak Buah
Next Article IMG 20220428 WA0040 Jelang Idulfitri 1443 H, TelkomGroup Pastikan Kualitas Infrastruktur dan Layanan Tetap Prima

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Ekonomi
Alfamidi Bekasi Ajak Warga Olah Jelantah Jadi Sabun
09 Jun 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?