Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin
News

Wali Kota Denpasar Diduga Serobot Tanah Warisan, Dibangun Jalan Tanpa Izin

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2022, 15:09
Share
9 Min Read
IMG 20220428 WA0028
Istimewa
SHARE

PT BTID menyerahkan tanah seluas 2.115 KM, yang diterima Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan Surat Penyerahan itu, di mulai dari pintu masuk Desa Serangan dan melintasi Pura Sakenan, menuju laut yang direklamasi dan ke timur pojok patung di lapangan lalu ke utara banjar ponjok sampai ketemu penangkaran penyu, itu yang benar yaitu jalan melingkar di tepi pulau serangan .

“PT BTID menyerahkan tanah pada 2 Mei 2016 kepada Pemkot Denpasar melalui Desa Adat Serangan yang di wakili Jero Bendesa, dan sebelumnya 27 April 2016 sudah ada pembahasan,” Ungkap Ipung.

Dikatakan, sebenarnya banyak kejanggalan yang terjadi, dimana SK sudah ada sejak 2014, sedangkan penyerahan tanah 2016, ini lucukan ?

“Bagaimana mungkin, belum lahir, tapi bayinya sudah ada akte kelahirannya,” ucap Ipung mengilustrasikan.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Di Tahun 2016 penyerahan tanah PT BTID di tanggal 2 Mei 2016, untuk peruntukan jalan, namun SK sudah diterbitkan di tahun 2014 ini sangat mustahil “, lanjut Ipung menjelaskan.

Kejanggalan kedua adalah jalan yang di serahkan PT BTID di dalam SK di beri nama Tukad Punggawa I yang berasal dari laut yang direklamasi, sedangkan tanah saya bernama Jalan Tukad Punggawa dan berada di tengah pemukiman warga yang merupakan daratan yang sudah berisi bangunan dan sudah di kuasai sejak tahun 1957.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituding, news, Serobot tanah warga, Walikota denpasar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Bogor Ade Yasin FotoJPNN Ade Yasin Ngaku Dipaksa Bertanggungjawab Perbuatan Anak Buah
Next Article IMG 20220428 WA0040 Jelang Idulfitri 1443 H, TelkomGroup Pastikan Kualitas Infrastruktur dan Layanan Tetap Prima

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
Nasional
Bangun Kemitraan yang Lebih Berkeadilan bagi Petani dan Perhutani
29 Jul 2026, 08:17
HeadlineNusantara
Kemarau Ekstrem, Dua Desa yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul ke Permukaan
29 Jul 2026, 11:00
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?