Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu II mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009. Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.
“Jadi, misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya, sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya, sudah mereka pindah,” ucap Didik mengingat kala itu.
Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu II milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar sendiri bangunan lapaknya di Pancoran Buntu II itu.
“Ya, sebenarnya kita berharap demikian, karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup,” tutur Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin pada ipol.id, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3).
Mahludin berharap, warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset. “Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan. Saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela, karena itu aset negara,” tambah dia.