IPOL.ID – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa dukungan masyarakat kepada Kejaksaan Agung terus mengalami peningkatan. Terlebih saat korps adhyaksa melakukan pengusutan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Merespon hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI. Dia berjanji pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya yang diterima IPOL.ID, Senin (16/5).
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa masyarakat Indonesia memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitasekspor minyak goreng.
Kasus ini diduga melibatkan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana; dan beberapa pengusaha crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Ketiga pengusaha minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.
Dukungan masyarakat terhadap Kejagung berdasarkan hasil survei yang dilakukan sejak 5 hingga 10 Mei 2022, dimana sebesar 62,3 persen masyarakat mendukung Kejagung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng.
“Mayoritas cukup/sangat mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas
ekspor minyak goreng tersebut,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Senin (16/5).
Bahkan, dalam hasil survei, bahwa masyarakat meyakini jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan menuntaskan perkara korupsi pemberian ekspor minyak goreng yang melibatkan sejumlah pengusaha kelas kakap.
Kata Burhanuddin, pada April 2022, sebesar 52,1 persen masyarakat cukup yakin kepada Kejagung menuntutaskan kasus minyak goreng. Dan pada Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 59,1 persen.
“Mayoritas cukup atau sangat yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas
ekspor minyak goreng tersebut,” ucap Burhanuddin.
Selain itu, berdasarkan hasil survei pada April 2022, masyarakat telah percaya sebesar 57,2 persen bahwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng melibatkan para pengusaha. Dan pada Mei 2022 sebesar 55,3 persen masyarakat percaya bahwa kasus tersebut melibatkan pengusaha pengekspor minyak goreng.
“Mayoritas cukup/sangat percaya bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha minyak goreng,” tutur Burhanuddin.(ydh)