Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
HeadlineHukum

Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino

Bambang
Bambang Published 30 May 2022, 12:23
Share
3 Min Read
IMG 20220530 WA0017
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding terdakwa bekas Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino.

RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di PT Pelindo II tahun 2010.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya kasasi itu ditempuh setelah tim jaksa mempelajari seluruh isi pertimbangan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Saat ini tim jaksa KPK, telah mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas nama terdakwa RJ Lino,” ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan

“Memori kasasi selengkapnya segera kami susun dan serahkan ke MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.

Ali mengatakan, ada sejumlah alasan lembaga antirasuah mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding terdakwa RJ Lino.

Di antaranya, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta dinilai telah mengadili dengan tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya terkait tidak dijatuhkannya hukuman pidana uang pengganti sekitar sebesar USD1,99 juta kepada  perusahaan HDHM China.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Banding, hukum, kpk, Perkara Korupsi RJ Lino, rj lino
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id MAKI Sorot Cara KPK Buru Nazaruddin dengan Harun Masiku
Next Article Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?