Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
HeadlineHukum

Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino

Bambang
Bambang Published 30 May 2022, 12:23
Share
3 Min Read
IMG 20220530 WA0017
SHARE

Selain itu, lanjut dia, penjatuhan pembebanan uang pengganti kepada perusahaan HDHM sangat pantas dan wajar sebagai dasar hukum tim jaksa eksekutor untuk nantinya melakukan eksekusi berupa penagihan pembayaran uang pengganti.

“Uang pengganti dimaksud sebagai bagian dari asset recovery pemulihan kerugaian negara akibat korupsi,” imbuhnya.

Adapun pembebanan uang pengganti pada perusahaan HDHM China tentu juga sebagai wujud penegakan kedaulatan hukum negara Indonesa.

“Di samping itu, kami juga berharap, China mendukung upaya penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen global dalam pemberantasan korupsi,” tambah Ali.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap perkara yang menjerat RJ Lino terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga unit quayside container crane (QCC) tahun 2010.

Putusan tersebut dibacakan pada 27 April 2022 oleh Binsar Pamopo Pakpahan selaku Ketua Majelis Banding dengan Mohammad Luthfi, Gunawan Gusmo, Yuli Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun masing-masing selaku hakim anggota.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Banding, hukum, kpk, Perkara Korupsi RJ Lino, rj lino
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id MAKI Sorot Cara KPK Buru Nazaruddin dengan Harun Masiku
Next Article Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?