IPOL.ID – Pandemi COVID-19 sudah mereda. Untuk itu, Pemprov DKI akan segera melakukan penyesuaian terkait prokes.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov segera menyesuaikan kebijakan soal buka masker di luar ruangan sesuai arahan terbaru pemerintah pusat, karena didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang baik.
“DKI punya dukungan fasilitas, jaringan cepat, luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang juga baik,” ungkap Wagub, Rabu (18/5).
Dia menambahkan, dengan dukungan itu maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bisa cepat disesuaikan dan dilaksanakan pemerintah daerah.
Untuk pelaksanaan di lingkungan Balai Kota, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masker tetap digunakan saat beraktivitas di dalam ruangan.
“Di ruang tertutup masih pakai masker seperti yang disampaikan oleh Presiden bahwa itu diperkenankan di ruang terbuka,” tambahnya.
Hanya dia mengingatkan, bagi warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit penyerta (komorbid) serta orang yang tengah sakit flu tetap diminta menggunakan masker. Meski mereka sedang berada di luar ruangan.