IPOL.ID – Lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan sepeda motor dengan target sasaran anak dibawah umur dicokok aparat Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar), Kamis (19/5). Aksi penipuan itu telah dilakukan sebanyak 15 kali di wilayah Jakarta.
Diketahui bahwa lima pelaku masing-masing berinisial ER, DS, STR, PF dan MR. Kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
“Untuk pelaku ER dan DS merupakan eksekutor dan STR, PF, dan MR berstatus sebagai penadah,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat gelar kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (19/5).
Dia menjelaskan, aksi penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang di kendarai para korbannya.
“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” beber Pasma Royce.
Royce mengatakan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian dipepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya. Di sini, pelaku berpura-pura menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan dari pelaku.
Dalam membuat korbannya agar percaya maka salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan
pelaku.
Kemudian pelaku membawa 2 korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan. Alasan pelaku akan kembali ke lokasi kejadian, untuk meminjam kunci dan motor korbannya dengan alasan ingin menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan di jalan.
“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku, selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” kata kapolres.
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, para pelaku menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.
“Dalam satu tahun terakhir, pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dan aksinya dilakukan di sekitar wilayah Jakarta,” tukas Pasma.
Dalam kasusnya, disita barang bukti sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek, 14 pasang plat nomor palsu, 56 STNK palsu sepeda motor berbagai merk, Uang tunai sebesar Rp 200 ribu maupun perhiasan emas.
Sementara itu, Kombes Pol Pasma mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.
“Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan,” tutup kapolrestro Jakbar. (ibl)